Sunday, January 12, 2014

Harun Said

Harun bin Said alias Thohir merupakan salah satu Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI No.050/TK/Tahun 1968, tgl 17 Okt 1968 yang jarang disebut oleh masyarakat kita.  Pria yang lahir  pada tanggal lahir pada tanggal 14 April 1947 di Kepulauan Bawean Jawa Timur ini merupakan anggota KKO (kini Marinir) yang dianggap sukses membela Negara RI pada saat konfrontasi dengan Malaysia (termasuk Singapura).

Sebagai anak yang dibesarkan di daerah pesisir, kecintaannya terhadap dunia maritim tidak diragukan lagi. Oleh karena itu, semenjak lulus SMA, Harun memutuskan untuk menjadi anggota sukarelawan Korps Komando Angkatan Laut (KKO) pada bulan Juni 1964. Saat itu, Harun ditugaskan untuk masuk ke dalam Tim Brahma I di Basis II Ops A KOTI di bawah Letnan KKO Paulus Subekti. Di sini ia bertemu dengan Usman alias Janatin bin H. Mohammad ALI dan Gani bin Aroep. Ketiga pemuda ini bergaul cukup erat, lebih-lebih setelah mereka sering ditugaskan bersama sama. Setelah Tohir memasuki Sukarelawan ALRI, yang tergabung dalam Dwikora dengan pangkat Prajurit KKO II (Prako II), dia mendapat gemblengan selama lima bulan, di daerah Riau daratan sejak tanggal 1 Nopember 1964 hingga akgurnya pangkatnya dinaikkan menjadi Kopral KKO I (Kopko I).

Pada saat memuncaknya ketegangan Indonesia dengan Malaysia, Harun mendapat tugas rahasia yang amat berat yakni menyusup ke Singapura yang waktu itu masuk dalam wilayah Malaysia dan membuat sabotase di sana bersama Usman bin Muhammad Ali dan Gani bin Arup. Dengan menggunakan perahu karet, mereka berangkat  dengan membawa 12,5 kilogram bahan peledak dengan perintah untuk melakukan sabotase terhadap sasaran-sasaran penting di kota Singapura.

Pada tanggal 10 Maret 1965 ketiga prajurit pemberani tersebut berhasil meledakkan bangunan Mac Donald House yang terletak di pusat kota Singapura sehingga  menimbulkan kegemparan dan kekacauan bagi masyarakat Singapura. Mengetahui aksinya berhasil membuat kekacauan di kota musuh, mereka bertiga melarikan diri, dimana Harun dan Usman melarikan diri bersama-sama melalui jalur laut dan Gani bin Arup memisahkan diri melalui jalan yang lain.

Menggunakan motor boat rampasan, Harun dan Usman berupaya melarikan diri dengan ,menyeberang ke Pulau Sambu yang masuk dalam wilayah RI. Namun sayang begitu sayang, di tengah perjalanan  motor boat mereka mengaalami kerusakan mesih sehingga dapat ditangkap oleh tentara musuh.  Setelah di adili, akhirnya kedua pahlawan kita tersebut divonis hukuman mati dengan cara digantung. Pemerintah Indonesia pun melakukan berbagai usaha untuk meminta pengampunan atau keringanan, hukuman, namun tidak berhasil
Akhirnya, pada tanggal 17 Oktober 1968, Harun dan Usman menjalani eksekusi hukuman  dan jenazah mereka dibawa ke Indonesia untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan sopann dan bertanggung jawab

DOWNLOAD MOVIE